KAMI SIAP DAN SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN.
KAMI SIAP DAN SANGGUP UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN TERUS-MENERUS.
KAMI BERSEDIA UNTUK MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KONPENSASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR PELAYANAN.
Jenis layanan:
Daftar layanan yang disediakan oleh DP3AP2KB, seperti layanan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, atau program keluarga berencana.
Prosedur pelayanan:
Langkah-langkah yang harus diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerimaan hasil.
Waktu penyelesaian:
Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap jenis layanan.
Biaya:
Informasi mengenai biaya, tidak dikenakan biaya apapun / geratis
Hak dan kewajiban:
Hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan dan kewajiban mereka dalam proses pelayanan.
Saluran pengaduan:
Informasi tentang bagaimana masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan DP3AP2KB.
Tujuan Maklumat Pelayanan:
Meningkatkan transparansi:Memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang layanan yang diberikan.
Meningkatkan akuntabilitas:Memastikan bahwa DP3AP2KB bertanggung jawab atas pelayanan yang mereka berikan.
Meningkatkan kepuasan masyarakat:Memberikan pelayanan yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.
Mencegah penyimpangan:Mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pelayanan.
Contoh:
DP3AP2KB Kota Cilegon telah membuka layanan pengaduan online untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga menyelenggarakan pelayanan KB serentak di fasilitas kesehatan. Selain itu, DP3AP2KB terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai kegiatan.
Informasi lebih lanjut:
Untuk informasi lebih detail, masyarakat dapat mengunjungi kantor DP3AP2KB Kota Cilegon atau mengakses informasi melalui website resmi DP3AP2KB atau media sosial mereka seperti Instagram dp3ap2kb.cilegon.